“Selain itu melalui jembatan timbang ini kita melihat pengawasan lalu lintas angkutan barang yang memerlukan pengawasan tonase kendaraan dan jenis barang yang diangkut, jika terdapat pelanggaran bisa diberikan tindakan,” ungkapnya.
Kadishub Kabupaten Kupang, Ricky Djo, menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Penjabat Bupati Kupang untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan guna pembangunan jembatan timbang itu.
Djo juga tetap berkoordinasi dengan BPTD sehingga jembatan timbang dapat dibangun segera. (*/den)







