BETUN kabarntt.id– Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH meminta Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu-Malaka agar menampilkan data penduduk yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Permintaan itu disampaikan Bupati Malaka saat beraudiens dengan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu dan Malaka, Yustinus Siga, A.St, bersama staf di ruang rapat bupati, Desa Kamanasa, Kacamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin (6/6/2022).
“Data kependudukan yang sah itu dikeluarkan dari Badan Pusat Statistik yang dapat dipergunakan dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga data itu harus benar-benar valid dan tidak diragukan keakuratannya,” kata Bupati Simon.
Menurut orang nomor satu di Malaka ini, dalam menjalankan kegiatan pendataan petugas harus fokus dan mencurahkan perhatian serius sehingga bisa menyasar semua warga dan penduduk berdasarkan mekanisme dan prosedur serta aturan yang berlaku.
“Pastinya kami akan mendapatkan data statistik yang bagus usai kegiatan pendataan, sehingga kami dapat mengetahui berapa jumlah penduduk yang ada di wilayah ini,” ujar Bupati Simon.
Bupati Simon juga mengemukakan, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka sedang giat-giatnya mengurus dokumen kependudukan warga dari kecamatan ke kecamatan.
“Pemerintah sedang melaksanakan kegiatan pengurusan dokumen kependudukan, sehingga ada kolaborasi dan sinersgisitas dalam pendataan ini,” kata Bupati Malaka.
Kepala BPS Kabupaten Belu dan Malaka, Yustinus Siga, A.St, mengatakan, kehadiran BPS Kabupaten Belu-Malaka saat beraudiens dengan Bupati Malaka selain meminta izin memasuki wilayah Malaka, juga meminta arahan dari pimpinan wilayah sehubungan dengan kegiatan pendataan di lapangan.







