Desa Lewograran Jadi Desa STBM

flotim Lewograran2
Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi ketika menyerahkan piagam STBM kepada kades Lewograran, Matheus Buto Wujon usai Deklarasi Lewograran sebagai Desa STBM

LARANTUKA kabarntt.id— Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander  Rihi, mendeklarasikan Desa Lewograran di Kecamatan Solor Selatan, menjadi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). STMB merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Deklarasi itu dilakukan Doris Rihi di Aula Serba Guna Desa Lewograran,  Selasa (25/10/2022).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Moment deklarasi sesungguhnya merupakan penegasan untuk lebih taat lagi. Kehadiran kita semua di tempat ini hanya menegaskan, melegitimasi, memeteraikan, bahwa di Desa Lewograran ini sudah menjadi desa STBM sesuai arahan pemerintah pusat,” sebut Doris Rihi.

Dikatakan Doris Rihi, untuk beberapa rumah tangga yang belum bisa melakukan pola hidup sehat, ia mendorong untuk  mengubah perilaku hidup sehat sesuai STBM.

“Perilaku kemarin yang  belum sesuai dengan 5 pilar STBM, yakni Tidak BAB di  sembarangan  (STOP BABS), Mencuci Tangan Pakai Sabun pada air yang mengalir (CTPS), Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, Pengamanan sampah rumah tangga dan Pengelohan limbah cair rumah tangga, harus diubah,” ujarnya.

Selain itu, momentum  ini juga merupakan deklarasi  capaian yang dalam 5 pilar STBM. Itu pasalnya, Doris Rihi berharap dengan deklarasi STBM  menegaskan kembali bahwa 5 pilar STBM itu terus  dilakukan setiap hari di rumah rumah tangga masing-masing.

“Perilaku hidup sehat sesuai STBM  ini harus  terus berlangsung dan membudaya yang dimiliki oleh diri kita sendiri dan keluarga dalam rangka memberikan dukungan terhadap kesehatan  dalam kehidupan bersama,” katanya.

Pos terkait