LARANTUKA kabarntt.id— Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, mendeklarasikan Desa Lewograran di Kecamatan Solor Selatan, menjadi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). STMB merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Deklarasi itu dilakukan Doris Rihi di Aula Serba Guna Desa Lewograran, Selasa (25/10/2022).
“Moment deklarasi sesungguhnya merupakan penegasan untuk lebih taat lagi. Kehadiran kita semua di tempat ini hanya menegaskan, melegitimasi, memeteraikan, bahwa di Desa Lewograran ini sudah menjadi desa STBM sesuai arahan pemerintah pusat,” sebut Doris Rihi.
Dikatakan Doris Rihi, untuk beberapa rumah tangga yang belum bisa melakukan pola hidup sehat, ia mendorong untuk mengubah perilaku hidup sehat sesuai STBM.
“Perilaku kemarin yang belum sesuai dengan 5 pilar STBM, yakni Tidak BAB di sembarangan (STOP BABS), Mencuci Tangan Pakai Sabun pada air yang mengalir (CTPS), Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, Pengamanan sampah rumah tangga dan Pengelohan limbah cair rumah tangga, harus diubah,” ujarnya.
Selain itu, momentum ini juga merupakan deklarasi capaian yang dalam 5 pilar STBM. Itu pasalnya, Doris Rihi berharap dengan deklarasi STBM menegaskan kembali bahwa 5 pilar STBM itu terus dilakukan setiap hari di rumah rumah tangga masing-masing.
“Perilaku hidup sehat sesuai STBM ini harus terus berlangsung dan membudaya yang dimiliki oleh diri kita sendiri dan keluarga dalam rangka memberikan dukungan terhadap kesehatan dalam kehidupan bersama,” katanya.







