Nama Dicatut, Warga Ngaru Kanoru, Sumtim Lapor Pejabat Puskesmas

sumtim catut nama warga1 scaled

WAINGAPU kabarntt.id– Puluhan warga Desa Ngaru Kanoru, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur,  Senin (2/5/2022) petang, mendatangi Polres Sumba Timur.

Mereka melaporkan pencatutan tanda tangan sebanyak 160 warga desa dalam pelbagai dokumen pembayaran pada program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kementerian Kesehatan RI di Puskesmas Melolo.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Laporan warga dibuat oleh Jeki Ndawa Lu (29) dan diterima petugas SPKT Polres Sumba Timur, Bripka George JC Birru. Laporan Tindak Pidana Pemalsuan dengan nomor  LP: B.111/V/2022/NTT/Res ST tersebut ditandatangani Kanit SPKT Polres Sumba Timur, Aipda Ferdinand Ina.

Kepada media Jeki Ndawa Lu mengatakan, laporan tersebut dibuat warga yang merasa dirugikan akibat nama dan tanda tangan mereka dicatut dalam berbagai dokumen pembayaran pada program STBM di Puskesmas Melolo pada tahun 2020.

Jeki mengatakan, sebanyak 160 warga yang namanya dicatut tersebut tidak pernah mengikuti berbagai pertemuan dan menerima uang sebagaimana dalam dokumen laporan program tersebut.

Warga Ngaru Kanoru lainnya, Aris Maramba Mila (28), menyebut, terbongkarnya tindak pencatutan nama atau pemalsuan tersebut berawal dari postingan dokumen akun dengan nama Angker Copas di grup Facebook Waingapu Fans Club dan grup Facebook Sumba News.

Postingan dokumen pembayaran yang memuat nama-nama warga Desa Ngaru Kanoru itu menjadi perbincangan warga karena warga mengaku tidak pernah ikut terlibat dan mendapatkan uang dari pertemuan maupun pembayaran yang dilakukan dalam program STBM itu.

Pos terkait