“Postingan grup Facebook Waingapu Fans Club dan Sumba News itu muat nama-nama sesuai daftar hadir dan dapat uang dari program STBM. Ada nama keluarga saya saat itu, jadi saya konfirmasi keluarga dan mereka mengaku tidak pernah tahu,” ujar Aris Maramba Mila.
“Dari RT.01 sampai dengan RT.08, kita cari nama dan cocokkan dengan KTP. Tanda tangan di semua dokumen itu berbeda dengan tanda tangan asli di KTP warga,” kata Aris.
Tak puas dengan kejadian itu, kata Aris, mereka melaporkan tiga nama yang diyakini warga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Tiga nama tersebut menjadi orang yang menandatangani berbagai dokumen yang dipersoalkan warga.
“Kita laporkan tiga orang yang namanya ada dalam dokumen yakni Kepala Puskesmas Melolo, Yunus Tola Mese, Bendahara Pembantu Pengeluaran Puskesmas Melolo, Marlince M Domu, dan Sekretaris Desa Ngaru Kanoru, Hapu Bonga Himbu,” sebutnya.
Aris berharap kejadian ini segera ditangani polisi.
“Harapan kita masyarakat supaya pihak kepolisian harus memroses hukum persoalan ini,” tegasnya. (ama)







