“Harusnya bagian aset sudah siap format yang paten dan bagi ke OPD-OPD. Soal temuan BPK, kita harus presur kepada OPD-OPD. Jangan sampai honor diambil untuk menutup ini itu dari hasil temuan,” kata Ricam.
Lorens Karangora juga melontarkan kritiknya. Menurut Lorens, ada target dari kepala daerah untuk meraih WT, sehingga pengelolaan aset harus diperhatikan betul oleh para kepala dinas.
“Jangan sampai temuan BPK tahun 2018 baik itu aspek Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan jangan sampai hal yang sama saja. Artinya kalau masih sama kita jalan di tempat dan kita bisa nilai kinerja kita menindaklanjuti temuan BPK atau tidak,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua TAPD Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengakui tidak ada pegawai yang punya kapasitas keahlian atau orang-orang yang tahu baik soal pengelolaan aset atau yang sekolah khusus tentang hal ini. Namun Paskalis yang juga menjabat Sekda Lembata ini tetap optimis di tahun mendatang pemerintah akan lebih maju lagi dalam pengelolaan aset dari tahun ini.
Paskalis menegaskan, pihaknya akan melakukan inventarisasi menyeluruh aset-aset daerah yang ada. “Kami tidak sesumbar tapi kita harapkan bisa dapat opini BPK yang diharapkan bersama,” pungkasnya. (yua)







