Penegakan peraturan ini harus menjadi langkah konkrit untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 tersebut.
“Penegakkan Perbup Nomor 29 Tahun 2020 ya harus dilaksanakan, segera sosialisasikan dan dari Pemda harus pro aktif untuk mensosialisasikan. Kami dari Kodim siap membantu pelaksanaan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Sumba Timur. Mari semua stakeholders bahu membahu dan bekerja sama, abaikan kepentingan pribadi, golongan, ataupun kelompok. Sekali lagi saya ingatkan batasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang, selalu gunakan masker jika memang diharuskan ke luar rumah, budayakan cuci tangan dan jaga jarak,” serunya.
Siswanto juga mengharapkan agar benar-benar dibatasi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, baik itu kegiatan yang bersifat kunker ataupun kegiatan-kegiatan menjelang pilkada serentak.
“Mari kita saling menjaga agar masyarakat dalam keadaan aman dan sehat,” ajaknya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur sudah mencapai 20 kasus dengan akumulasi 12 kasus sembuh, 6 kasus diisolasi dan 2 kasus meninggal dunia. (np)







