KEFAMENANU kabarntt.id—Fransiskus Bait Fay, S.pt, M.Si, secara resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin ( 12/9/2022).
Sebagaimana disaksikan media ini, acara pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) TTU di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU itu dilakukan langsung oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David, disaksikan Wabup TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD TTU, Pimpinan Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK TTU, para asisten dan staf ahli serta seluruh pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati TTU, Drs. Juandi David, mengatakan dengan dilantiknya Fransiskus Bait Fay, S.Pt,M.Si, sebagai sekda definitif maka kewenangan, tugas dan fungsi sekretaris daerah secara penuh sudah bisa dijalankan dan roda pemerintahan Kabupaten TTU dapat berjalan maksimal setelah sebelumnya jabatan Sekda TTU selama 4 tahun dijabat oleh seorang penjabat.
Bupati David megatakan, kepercayaan menjadi Sekretaris Daerah perlu dimaknai sebagai amanah dari Tuhan untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten TTU.
“Amanah ini perlu direspon oleh Bapak Frans dengan penuh tanggung jawab dan saya percaya Bapak Frans akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab,” ucap David.
David mengungkapkan, sesuai SK Gubernur Nusa Tenggara Timur sejak tanggal 20 Januari 2021 lalu, jabatan Penjabat Sekda TTU dijabat oleh Fransiskus Fay menggantikan Fransiskus Tilis yang telah purna tugas. Kurang lebih 2 tahun sudah menjalankan tugas sebagai seorang penjabat Sekda.







