“Maka saya harapkan agar Bapak Sekda selaku Ketua TPAD dan para pimpinan OPD agar serius memperhatikan realisasi anggaran pada OPD masing-masing, terutama yang berkaitan dengan realisasi pembangunan fisik serta persiapan APBD perubahan tahun 2022 dan APBD induk 2023,” pesannya.
Selain itu, lanjut Juandi, berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang penataan birokrasi yang berkaitan dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maka diharapkan agar diperhatikan secara baik regulasi yang mengatur tentang penerimaan P3K sehingga kuota yang tersedia dapat terisi semuanya , terutama tenaga-tenaga yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti tenaga kesehatan dan pendidikan.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, tambah Bupati Juandi, Pemda TTU telah dua kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan NTT. Maka diharapkan agar prestasi yang telah diperoleh selama dua tahun ini tetap dipertahankan sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik dan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan kinerja ASN yang profesional dan akuntabel, lanjut Juandi, dalam melaksanakan tugas pelayanan publiknya, ASN dapat tetap berpedoman pada amanat UU Aparatur Sipil Negara, khususnya yang berkaitan dengan disiplin ASN, sebagaimana termuat dalam PP nomor 94 tahun 2021.
“Maka perlu dilakukan pembinaan secara berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga tertulis, dan dilakukan secara berjenjang pada OPD-OPDnya masing-masing. Hal ini sangat penting, agar kita dapat mencegah suatu masalah agar tidak menjadi lebih besar dan dengan sendirinya dapat melindungi para ASN,” pungkasnya. (siu)







