Tanpa status bencana nasionalpun, kata Gubernur VBL, perhatian presiden begitu besar terhadap NTT dengan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari tanggap darurat sampai rencana pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur-infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Alasan kedua, kata Gubernur VBL, jika pemerintah menerapkan bencana alam ini sebagai bencana nasional maka hal itu akan mendorong negara-negara lain mengeluarkan travel warning untuk tidak berkunjung sementara sampai travel warning tersebut dicabut.
“Padahal, kita sedang memulihkan semua sarana prasarana pariwisata mengantisipasi kedatangan wisatawan. Status travel warning juga dapat berdampak pada asuransi wisatawan yang tidak dapat diklaim apabila terjadi sesuatu terhadap mereka. Perlu diingat bahwa jika negara lain mengeluarkan travel warning untuk tidak datang ke wilayah kita karena status bencana nasional, untuk memulihkan status itu dibutuhkan diplomasi antarnegara yang tentu memakan waktu dan tidaklah mudah. Kita harus percaya diri dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu menangani masalah,” jelas Gubernur VBL. (biro administrasi pimpinan setda ntt)







