Kembali Sehat, Wawali Langsung Pimpin Rapat Penanganan Covid-19

Herman Mana sembuh covid

Pada kesempatan yang sama  Herman Man mencoba menawarkan sebuah konsep baru dalam penanganan Covid-19 di Kota Kupang. Konsep yang dinamakan konsep 2 in 1 itu mencoba memadukan peranan petugas pemantau isolasi mandiri dari puskesmas dengan gugus tugas covid 19 tingkat kelurahan.

Dalam konsep ini pasien positif covid 19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah atau orang tanpa gejala akan diawasi oleh dua pihak tersebut. Petugas pemantau isolasi mandiri dari puskesmas bertanggung jawab terhadap 3T; testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak) dan treatment (perawatan/isolasi).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sedangkan tim gugus tugas kelurahan bertanggung jawab pada penegakan protocol kesehatan 3M; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tentunya dengan dukungan dana dari Pemkot Kupang.

Herman Man mengakui saat ini Kota Kupang sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif covid 19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana.

Karena itu bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan, dengan memberlakukan jam malam, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta para petugas yang melakukan patroli operasi kasih akan dibekali surat peringatan bagi para pelaku usaha. Bagi yang melanggar diminta untuk langsung menandatangani surat peringatan tersebut, yang tentunya akan berdampak pada proses izin usahanya.

Diakuinya, meski tidak ada aturannya, namun demi kepentingan umum yang menjadi hukum tertinggi, dalam keadaan darurat kepala daerah bisa memerintahkan untuk menutup pasar atau tempat usaha.

Pos terkait