KEFAMENANU kabarntt.id—Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David, melantik dua ASN sebagai Penjabat Kepala Desa Kuaken dan Penjabat Kepala Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur. Pelantikan berlangsung di Kantor Camat Noemuti Timur, Selasa (18/5/2021).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Penjabat Camat Noemuti Timur, Pimpinan OPD se-Kabupaten TTU, perwakilan Kapolres TTU, Romo Simon Opat, Kepala Desa se-Kecamatan Noemuti Timur, tokoh adat dan tokoh pemuda.
Penjabat Kepala Desa Kuaken, Apolinaris Ninu, S.Sos, menggantikan Siprianus Rusae. Sementara, Penjabat Kepala Desa Manikin, Wilfridus koa, S.Ip, menggantikan Yohanes Ninu yang telah berakhir masa jabatannya.
Sebagaimana disaksikan media ini dalam sambutannya, Bupati TTU, Juandi David, mengatakan pelantikan Penjabat Kepala Desa dimaksud agar penyelenggaraan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan di desa tetap berjalan normal sampai terpilihnya kepala desa yang baru.
“Tugas Penjabat Kepala Desa tidak hanya menjalankan tugas-tugas rutin Kepala Desa, melainkan juga mengemban tugas khusus yakni memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk periode enam tahun ke depan,” ujar Bupati Juandi.
Oleh karena itu, Juandi mengharapkan agar para tokoh adat, tokoh masyarakat dan kaum terpelajar yang ada di Desa Kuaken dan Desa Manikin dapat membantu Penjabat Kepala Desanya untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat agar seluruh proses pemilihan kepala desa dapat berjalan lancar, aman dan sukses.







