Sebab lain, kata Herman, Peraturan Walikota tentang Tatanan New Normal yang belum tersosialisasi secara luas mengakibatkan masih banyak warga yang belum tahu aturan baru yang berlaku.
Atas nama Pemkot Kupang, Herman menyampaikan terima kasih kepada Polres Kupang Kota yang telah mempercayakan Kelurahan Liliba sebagai kelurahan tangguh.
Ia optimis lurah bersama warga Liliba akan membuktikan ketangguhannya lewat aksi nyata. Upaya bersama semacam ini, kata Herman, sangat penting.
Diakuinya di tengah pandemi Covid 19 ini, pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan kesehatan tapi juga memberi perhatian serius pada penanganan dampak ekonomi akibat Covid 19. Karena itulah pemerintah pusat pun telah mengubah nama dari semula Gugus Tugas Penanganan Covid 19 menjadi Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, S.IK, yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengakui ketangguhan suatu wilayah tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan semua unsur.
Ide kelurahan tangguh ini, menurutnya, bukan sekadar meniru apa yang sudah dilaksanakan di daerah-daerah di Pulau Jawa, namun karena Polri sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengayomi warga merasa penting memberikan stimulan bagi warga dalam menangani Covid-19.
Ia mengatakan salah satu alasan mengapa Kelurahan Liliba dipilih sebagai Kelurahan Tangguh adalah karena berdasarkan pengamatan mereka selama ini kelurahan ini sudah sangat siap dan warganya juga punya keinginan untuk selalu menjadi yang terbaik seperti dalam hal kebersihan maupun keamanan.







