Terkait infrastruktur drainase trotoar dan lampu jalan yang sedang dikerjakan, tahun ini 1.800 tiang lampu telah dipasang dan tahun depan akan diperbanyak tiang lampu untuk jalan masuk gang.
Untuk pengerjaan pembangunan koridor 3, boulevard Kelurahan LLBK dan penataan ruang terbuka hijau di kawasan depan Aston Hotel telah ditandatangani proyeknya dan siap dikerjakan.
Khusus untuk pedagang di depan Aston Hotel akan direlokasi sementara di samping Sotis Hotel Kelurahan Pasir Panjang.
Tahun ini juga akan disalurkan bansos terkait penanganan Covid-19 dan juga bantuan sarana dan prasarana sekolah, baik bagi guru maupun siswa sekolah.
Terkait program bedah rumah, menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar karena merupakan tanggung jawab pemerintah dalam penanganan kemiskinan.
Jefri menyampaikan ada 1 program baru Pemerintah Kota Kupang untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Bantuan tersebut berupa fasilitasi mediasi hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dan sedang menghadapi proses hukum.
Program ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020, yaitu memberikan hak kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghentikan penuntutan terhadap terdakwa dalam kasus-kasus tertentu apabila pihak-pihak yang terlibat sudah sepakat berdamai. (pkp_chr/ech/den)







