Pada hari yang sama dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan SPAM antara Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Kupang di Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT.
Pembahasan dilanjutkan mengenai proyek pemasangan 1.800 lampu jalan dan trotoar berstandar nasional yang sementara berproses dan rencana proyek penataan koridor 3, boulevard di Kelurahan LLBK dan Penataan Ruang Terbuka Hijau di depan Aston Hotel.
Selain itu juga disinggung mengenai penyaluran bantuan sosial, bantuan pendidikan dan perlengkapan sekolah, program bedah rumah serta bantuan uang muka perumahan bagi pemuka agama di Kota Kupang.
Selanjutnya mengenai penataan air bersih di Kota Kupang, Jefri menyampaikan air bersih menjadi sangat mahal di Kota Kupang. Untuk itu perlu terobosan, salah satunya terkait sumber air baku di Oepura, Air Hitam dan beberapa titik air baku di Kota Kupang yang perlu mendapat tambahan dana penanganan dari Pemerintah Kota Kupang yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Kupang dan PDAM Tirta Bening Lontar Kota Kupang.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga berencana menyediakan sekitar 500 tandon air melalui BPBD Kota Kupang bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Nanti siang akan diadakan penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI terkait pengelolaan SPAM Kali Dendeng dengan anggaran Rp 189 miliar dan waktu pengerjaan tahun jamak. Tahun depan juga akan dilanjutkan dengan pembangunan SPAM Air Sagu dengan total anggaran Rp 75 miliar,” jelasnya.







