Pekerja Rumah Bantuan Pemerintah Ancam Segel 8 Unit Rumah

ttu rumah pemerintah
Salah satu rumah Program Tekun Melayani Plus di Kabupaten TTU

KEFAMENANU kabarntt.id – Perwakilan para pekerja yang terlibat  dalam pembangunan rumah Program Tekun Melayani Plus di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengacam akan menyegel 8 unit rumah yang telah dikerjakan.

Perwakilan pekerja ini mengeluhkan hak mereka yang hingga hari ini belum dibayar KMPS, sementara pekerjaan telah selesai.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Maksimus Ikun, salah satu kepala tukang kepada wartawan, Minggu (26/3/2023), mengaku kecewa dengan tindakan KMPS, Fransiskus Saidu.

Menurutnya, sesuai penawaran awal rumah yang selesai dibangun akan dibayar dengan nilai sebesar Rp 18 juta ditambah dengan bonus Rp 2 juta.

“Ketua KMPS bawa kontrak kerja itu upahnya Rp 18 juta untuk 1 rumah dan kami tolak, kalau Rp18 juta kami tolak. Dari situ dia (Ketua KMPS-Red) bilang kuinyadu dong tanda tangan saja, selesai kerja kami akan tambahkan Rp 2 juta lagi. Itu bonus untuk per kepala tukang, makanya kami pegang itu bahasa,” ungkap Maksimus.

Lebih lanjut Maksimus mengungkapkan  bahwa pihaknya masih memiliki sisa uang yang ada di KMPS.

Maksimus mengaku sejak Januari lalu hingga saat ini Ketua KMPS sangat sulit untuk dihubungi dan bahkan nomor handphone-nya juga sudah tidak aktif.

Hal yang sama juga disampaikan Vinsensius Tefa, salah satu tukang yang mengaku pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut sejak 2 bulan lalu.

Vinsensius menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima upah sebesar Rp 12,2 juta.

“Kami minta pemerintah fasilitasi kami sehingga kami punya upah bisa terima utuh tidak setengah saja. Kalau setengah saja kami tidak akan terima, kami capek betul kerja ini,” harapnya.

Vinsensius juga mengancam akan menyegel 8 unit rumah itu jika upah  mereka tak dibayar dalam waktu dekat. (siu)

Pos terkait