Pemerintah kabupaten diberi kewenangan khusus untuk mengatur kuota vaksinasi sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebijakan daerah.
Untuk pelaksanaan vaksinasi baik pejabat negara dan pejabat publik lainnya, dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai. Sementara untuk anggota DPRD Kabupaten Manggarai dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai.
“Pelaksanaan lanjutan vaksinasi akan dilaksanakan, hari Rabu 10 Maret 2021 di Stadion Golo Dukal,” tutupnya. (obe)







