Pemkab.Manggarai Teken PKS Sama Dengan Rence Mose Tangani ODGJ

manggarai ODGJ

RUTENG kabarntt.id—Pemerintah Kabupaten Manggarai semakin menunjukkan keseriusannya dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal ini ditandai dengan penandatangan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Kesehatan dan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, Kamis (9/2/2023), bertempat di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dokumen bernomor KSM.DPK.II/01/I/2023 dan nomor 0271/SPR.PRM/II/2023 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Penduduk itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, drg. Bartolomeus Hermopan, dan Yohanes Baptista Ganti, Kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose.

Dalam sambutannya, Bupati Hery Nabit, mengatakan kalau tahun lalu, kita melakukan secara sporadis (penanganan ODGJ), satu demi satu, tanpa surat pernyataan apa pun, dana dan lain-lain, tahun ini kita mencoba memperbaiki supaya tidak sporadis lagi. Kita tuangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama.

“Tujuan penting di balik kerja sama itu, adalah sebagai upaya mewujudkan visi keadilan bagi segenap lapisan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Hery meminta jangan dilihat ODGJ-nya, jangan dilihat anggarannya, tetapi bagaimana mewujudkan visi. Visi yang diwujudkan tidak harus dalam bentuk fisikal, tapi juga dalam bentuk secara fisik yang tidak terlihat.

Menurutnya, penanganan ODGJ itu selaras dengan visi Kabupaten Manggarai yakni Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing.  Penandatanganan ini merupakan perwujudan dari visi yang adil.

“Adil itu juga harus juga dirasakan oleh saudara-saudara kita yang didiagnosa ODGJ. Kita tidak sekedar menangani orang sakit tapi kita sedang mewujudkan adil untuk Manggarai,” ujarnya.

Berdasarkan data dari 25 puskesmas di Kabupaten Manggarai selama kurun waktu tahun 2022, Manggarai memiliki total penderita ODGJ sebanyak 715 orang. Dan yang dipasung sebanyak 42 orang. Yang diobati sebanyak 487 orang, yang sedang diusahakan untuk diobati sebanyak 228 orang.

Penyebaran tertinggi terdapat di Kecamatan Satar Mese sebanyak 110 orang, di Kecamatan Ruteng dan Langke Rembong 84 orang, Kecamatan Rahong Utara 77 orang, Kecamatan Satar Mese Barat 75 orang, Kecamatan Satar Mese Utara 66 orang, Kecamatan Wae Ri’i 60 orang, Kecamatan Cibal 66 orang, Kecamatan Reo 36 orang, Kecamatan Cibal Barat 32 orang, Kecamatan Reok Barat 24 orang dan Kecamatan Lelak 21 orang.

Ketua Klinik Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, dr. Ronal Susilo Mars, menuturkan bahwa kegiatan difokuskan pada ODGJ baik yang dipasung maupun yang tidak.

‘’Kami adalah pusat rehabilitasi. Kami merehabilitasi, setelah pasien stabil atau normal kami akan berkoordinasi dengan puskesmas dan Polres, Kapolsek, Camat, Lurah dan kepala desa serta pihak lainya untuk kerja sama menangani ODGJ secara bersama,’’ ungkapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus, Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit,  pejabat yang mewakili Kapolres Manggarai, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai.(adi)

Pos terkait