KUPANG kabarntt.id—Pemerintah Provinsi NTT sangat serius dalam penerapan dan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap Perangkat Daerah (PD).
Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wagub Josef A. Nae Soi (JNS) yang kelima, yakni mewujudkan reformasi birokrasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Salah satu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) adalah harus dilakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap PD,” tandas Kepala Bagian (Kabag) Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, Drs. Yosep Meba, saat mengevaluasi pelaksanaan RB di Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Provinsi NTT di ruang rapat Biro Organisasi di Gedung Sasando Jalan Raya El Tari Kupang, Selasa (1/12/2020).
Ikut hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut Kasubag Kepegawaian dan Umum BPP Provinsi NTT, Olin Foenay, S.Kom, evaluator Biro Organisasi, Ronal Philips Letor, dan evaluator dari Inspektorat Provinsi NTT, Frans Bin.
Menurut Yos Meba, indeks RB di Provinsi NTT tahun 2017 sebesar 61,65; tahun 2018 turun menjadi 60,15 dan pada tahun 2019 menjadi 60,37. “Inilah yang menjadi pertimbangan untuk evaluasi secara menyeluruh untuk meningkatkan RB di tahun-tahun yang akan datang. Apalagi ke depan indeks RB sangat menentukan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP,” sebut Yos Meba.
Dalam pelaksanaan evaluasi RB di setiap perangkat daerah, lanjut Yos Meba, yang dibutuhkan adalah kejujuran dan kesesuaian antara berbagai indikator di delapan area reformasi birokrasi dengan bukti-bukti yang dilampirkan.







