BORONG kabarntt.id—Di Manggarai Timur pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengganti nama dua kecamatan. Kecamatan Pocorana menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan, dan Pocoranaka Timur menjadi Kecamatan Lamba Leda Timur.
Sekretaris Camat Pocoranaka Timur, Aloyusius Roma Daur, SH, kepada kabarntt.id, Kamis (14/1/2021), mengatakan perubahan nama dua kecamatan itu dilakukan atas pertimbangan historis atau sejarah.
Dua kecamatan itu, jelas Roma, awalnya adalah bagian dari Kedaluan Lamba Leda. Nama Pocoranaka tidak memiliki ikatan secara historis dengan Kedaluan Lamba Leda sebagai cikal bakal dari kedua kecamatan tersebut.
“Sebelum ada pemekaran Lamba Leda meliputi Len Poco Pene, Wan Nanga Labang. Sedangkan Pocoranaka mengacu pada Gunung Ranaka yang berada di wilayah Manggarai,” jelas Roma.
Atas dasar pertimbangan itu, kata Roma, Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, berinisiatif untuk mengubah nama Kecamatan Pocoranaka dan Pocoranaka Timur.
Perubahan nama kedua kecamatan itu sudah melalui musyawarah bersama tokoh adat di tiga kecamatan, yakni Lamba Leda, Pocoranaka, dan Pocoranaka Timur.
Deklarasi perubahan itu bahkan sudah dilakukan di halaman Kantor Camat Lamba Leda, Benteng Jawa, Sabtu tanggal 31 Agustus 2019 lalu.
Lebih lanjut Roma menjelaskan, untuk Kecamatan Pocoranaka Timur sudah dilakukan rapat musyawarah bersama desa tingkat kecamatan tentang perubahan nama kecamatan pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.
Dalam musyarawah itu hadir utusan Pemerintah Kecamatan Pocoranaka Timur, kepala desa se-Kecamatan Pocoranaka Timur, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh perempuan dan pemuda di tingkat Kecamatan Pocoranaka Timur.







