Ini Dia Nama-Nama Para Tersangka Kasus Tanah Labuan Bajo

Mabar nama para tersangka labuan bajo

LABUAN BAJO kabarntt.id–Selain Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT juga menetapkan 15 tersangka lainnya dalan kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektar di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Kejati  NTT  menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset milik negara di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis (14/1/2021) siang.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula. Adapun tersangka lainnya adalah Bagian Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Abdullah Nur,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim, kepada kabarntt.id.

Hakim melanjutkan, untuk nama tersangka  lainnya antara lain adalah Calon Wakil Bupati Manggarai Barat, Andi Riski Nur Cahya, pengusaha Hotel Veronica Syukur,  Mahmud Nip, Theresia Dewi Koro Dumu, Supardi Tahiya,   Afrizal alias Unyil,  Mashiloano Deverizz (laki-laki bule warga kebangsaan Italia), Ente Puasa, Haji Sukri.

“Di Kejagung sendiri ada dua tersangka antara lain Muhammad Achyar, Dai Kayus, sedangkan di Kejati NTT di Kupang ada  Marthen Ndeo, Caitano Soares. Jadi total semuanya ada 16 tersangka,” beber Hakim.

Sementara 10 orang tersangka yang berada di Labuan Bajo diberangkatkan ke Kupang untuk ditahan, Kamis (14/1/2021) petang.  Sedangkan Bupati Manggarai Barat, Gusti Dula, sendiri belum diberangkatkan ke Kupang karena harus menunggu surat izin dari Menteri Dalam Negeri.

Pos terkait