“Kami berharap kepada masyarakat agar merelakan pohonnya untuk ditebang atau dipangkas untuk memberikan izin penanaman tiang sehingga dalam pengerjaan tidak ada kendala,” harap Ketut.
Sedangkan untuk dusun-dusun yang yang belum mendapat aliran listrik akan diusulkan tahun depan.
“Untuk dusun-dusun yang memang belum dijangkau aliran listrik kami akan upayakan untuk usulkan dan semoga berproses lagi di tahun 2023,” pungkasnya. (siu)







