Ditahun 2020 ini, sebanyak 4 perangkat daerah sementara dipersiapkan untuk pembinaan dan penerapan SMM SNI ISO 9001 : 2015, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang yang telah menyerahkan salinan dokumen pedoman mutu.
Daud menyebutkan ada 5 ruang lingkup pelayanan di DPMPTSP yang akan menerapkan SMM ISO 9001 : 2015 antara lain pengurusan baru IMB, daftar ulang SIUP, perpanjangan SIUP, perubahan SIUP dan pengurusan baru SIUP. Selain DPMPTSP, 3 instansi yang juga mulai menerapkan manajemen ISO di tahun 2020 ini di antaranya Dinas Perhubungan Kota Kupang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, dan PDAM Tirta Bening Lontar. (*/den)







