SMM SNI ISO Mulai Diterapkan di Dinas PMPTSP Kota Kupang

Kota Kupang ISO

KUPANG kabarntt.id—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang mulai menerapkan SMM SNI ISO 9001: 2015 di Kota Kupang.

Penyerahan salinan dokumen pedoman mutu ini dilakukan Kepala Dinas PMPTSP Kota Kupang, Frengky Amalo, kepada  Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Jumat (13/11/2020) lalu, di Hotel Neo by Aston Kupang.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penyerahan tersebut disaksikan oleh para pimpinan perangkat daerah, Dewan Smart City, camat, lurah dan Tim Teknis Smart City.

Walikota Kupang saat menerima dokumen tersebut mengatakan, standar manajemen mutu ini dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

“Kita patut berbangga bahwa penerapan mutu sudah terlaksana pada beberapa instansi di lingkup Pemkot. Dan yang saya terima saat ini merupakan bukti komitmen jajaran Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas PMPTSP untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik berstandar nasional bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perizinan,” ujarnya.

Pembinaan dan penerapan standar sistem manajemen mutu (SMM) SNI ISO 9001 : 2015 merupakan komitmen Walikota Kupang yang bertujuan mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen penerapan standar sistem manajemen mutu mesti diorganisir dan dibingkai dalam aturan yang jelas serta bernaung dalam sebuah lembaga yang memiliki legitimasi di tingkat nasional bahkan internasional.

Atas petunjuk Walikota Kupang, maka kerja sama dibangun antara Pemerintah Kota Kupang dengan Badan Standarsasi Nasional dalam upaya pembinaan dan penerapan SMM SNI ISO 9001 : 2015 di Kota Kupang. Kerja cerdas dengan standar pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelanggan yang dilakoni oleh organisasi modern kelas dunia tersebut diadopsi atau dipraktekkan oleh perangkat daerah Pemerintah Kota Kupang.

Pos terkait