SMM SNI ISO Mulai Diterapkan di Dinas PMPTSP Kota Kupang

Kota Kupang ISO

“Sejak awal kita sudah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kita. Salah satunya melalui peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat. Kita yakini bahwa dengan tekad yang kuat dari jajararan Pemerintah Kota Kupang, penerapan standar pelayanan sistem manajemen mutu ini dapat diwujudkan di semua perangkat daerah terutama yang menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat,” tutur Jefry Riwu Kore.

Walikota berharap semua perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang terutama yang menyelenggarakan pelayanan publik dapat menerapkan standar manajemen mutu sebagai standar pelayanan minimal, sehingga apa yang dicita-citakan dan merupakan visi dan misi pembangunan Kota Kupang dapat terwujud.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Untuk itu dirinya berharap agar setiap pejabat di level pimpinan menanggapi serius dan berkomitmen bersama dalam mewujudkannya.

Di hadapan seluruh yang menyaksikan, Jefri menekankan pentingnya komitmen dan inovasi dalam melaksanakan tupoksi masing-masing.

“Dalam setiap kesempatan saya selalu menekankan agar kita harus tingkatkan pelayanan kita kepada masyarakat dan apa yang kita laksanakan ini pun merupakan bagian dari mewujudkan komitmen itu. Kalau dulu dalam pengurusan perijinan misalnya membutuhkan waktu yang lama, kali ini jangan lagi, kalau bisa dalam hitungan jam masyarakat sudah bisa bawa pulang dokumen ijinya. Demikian juga dengan pelayanan yang lain, kita harus jemput bola, itu baru pelayanan prima,” pesan Walikota yang akrab disapa Jeriko itu.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Daud N. Nafi, S.STP, MM, Kasubbag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan bahwa pada tahun 2019 yang lalu, 3 perangkat daerah telah menerapkan SMM SNI ISO 9001 : 2015 yakni Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, RSUD S K Lerik dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Pos terkait