Sumba Timur Kembali Zona Merah Covid-19, 41 Tenaga Medis Dikarantina

sumtim zona merah covid19

Haryantana  menghimbau seluruh masyarakat yang pernah kontak dengan yang bersangkutan agar sesegera mungkin melakukan pemeriksaan di rumah sakit ataupun puskesmas terdekat dan di poskos-poskos kesehatan, agar dengan cepat diketahui.

“Siapa saja yang merasa dan pernah kontak dengan kasus positif tersebut agar cepat melakukan pemeriksaan di puskesmas dan poskos terdekat,” pinta Haryantana.

Menurutnya, diagnosis atau pemeriksaan sampel pasien 013 dilakukan di RSUD Rara Meha. Ketrik pemeriksaan swab di RSUD Rara Meha sangat terbatas, sehingga pemeriksaan swab dikhususkan untuk pasien suspek atau bergejala. Namun untuk pemeriksaan swab untuk pelacakan akan dikirim dan dilakukan pemeriksaan di RSUD WZ Prof Johannes Kupang. (np)

Pos terkait