Ketiga, mengingat akan pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya menjamin keutuhan lingkungan hidup serta kualitas hidup manusia di Kabupaten TTU, maka strategi dan arah kebijakan Revisi RTRW TTU 2022 – 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan saling bersinergi pada seluruh wilayah kabupaten.
Keempat, Eusabius mengharapkan agar Ranperda Revisi RTRW ini benar-benar menjadi solusi terbaik terhadap permasalahan pembangunan di daerah ini.
“Saya percaya bapa dan ibu yang hadir pada kesempatan ini memiliki kapasitas, perhatian dan kepedulian terhadap pembangunan di daerah ini sehingga akan memberikan sumbangan pemikiran yang positif dan kontruktif demi menghasilkan peraturan daerah yang holistik dan komprehensif,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Yanuarius Salem, menyampaikan, setelah konsultasi tahap dua, selanjutnya diagendakan penandatanganan tentang pola ruang daerah perbatasan seperti Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Selatan dan Kupang.
“Setelah itu kita akan ke provinsi kemudian ke pusat untuk konsultasikan dan kalau sudah final maka tahun depan kita akan tindaklanjuti dengan pembuatan Perda Tata ruang Kabupaten TTU,” jelas Yanuarius. (siu)







