BORONG kabarntt.id—Pemerintah Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Jumat (9/9/2022), menyalurkan Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada 187 Keluarga penerima manfaat (KPM) yang berlangsung di halaman Kantor Desa Rende Nao.
Dana BLT ini diberikan kepada yang wajib menerima dengan total sebesar Rp 300.000/KPM/bulan selama tiga bulan terhitung dari bulan Juli, Agustus, September. Dengan demikian total yang diterima Rp 900.000.
Kepala Desa Rende Nao, Ferdi Gusti Bagung, kepada media ini di ruang kerjanya mengatakan bahwa dari 187 KPM yang menerima BLT, sebagian KPM juga yang tidak menerima langsung di kantor desa.
“Untuk beberapa KPM yang tidak menerima BLT hari ini di kantor desa, mereka itu harus menerima BLT pada hari Selasa di Kantor Camat Lamba Leda Timur di Lawir Rengkam,” kata Bagung.
Bagung memastikan, uang warga penerima tidak akan hilang.
“Supaya tidak dipertanyakan oleh publik, maka saya sebagai Kepala Desa Rende Nao perlu menjelaskan terkait beberapa KMP yang tunda penyaluran BLT pada hari ini. Bagi KMP yang tidak menerima BLT hari ini, itu dikarenakan kemarin hari Kamis (8/9/2022), mereka tidak mengikuti bakti sosial untuk membersihkan lingkungan, baik membersih jalan, jalur kabupaten, kecamatan maupun provinsi,” kata Bagung.
Kebijakan penundaan ini, kata Bagung, atas dasar kesepakatan antara pihak pemerintah desa dan pihak pemerintah kecamatan.
“Ini bukan hanya Desa Rende Nao saja, tapi ini berlaku untuk seluruh desa di Kecamatan Lamba Leda Timur,” jelasnya.







