BETUN kabarntt.id—Warga Malaka yang tinggal di sepanjang ruas jalan diminta tidak menumpuk pasir, batu (sirtu) di bahu jalan karena mengganggu arus lalu intas. Penumpukan sirtu bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.
Ini permintaan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka, Lorens L Haba, ketika dihubungi kabarntt.id, di Desa Laleten, Malaka, Jumat (24/7/2020), saat mengikuti kegiatan Jumat Bersih.
“Telah disampaikan kepada warga yang tinggal di pinggiran ruas jalan Kabupaten Malaka agar jangan lakukan penumpukan material di sekitar bahu jalan,” ujar Lorens.
Lorens mengatakan, pihaknya sudah bersurat secara langsung kepada seluruh camat dan kepala desa, dengan ditandatangani Sekda Kabupaten Malaka, agar disampaikan kepada warga masing-masing desa.
“Dari pihak Bina Marga sudah bersurat kepada camat dan desa untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait himbauan ini,” katanya.
Lorens mencontohkan, untuk warga yang bermukim di sekitar jalan dan Jembatan Motadelek, Kecamatan Weliman, menjadi perhatian serius Dinas PUPR untuk melakukan penertiban tumpukan material milik warga tersebut. Bahkan dirinya memberi batas waktu dua minggu untuk warga sekitar melakukan pembersihan.
“Kita minta agar dalam waktu dua minggu sampai satu bulan ke depan mereka harus selesaikan. Kalau tidak, kita dari Dinas PUPR akan bawa alat berat untuk angkut material itu dan bawa ke tempat lain atau kepada orang lain yang membutuhkan,” tegasnya.
Program pembersihan ruas jalan dan jembatan ini, sejalan dengan program Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, terkait pemeliharaan jalan, bahu jalan dan jembatan.(advertorial/abr)







