BORONG kabarntt.id—Janji penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng mengungkap dugaan korupsi proyek Terminal Kembor dan tambatan perahu di Pota di Manggarai Timur tidak sekadar isapan jempol.
Buktinya, enam pejabat di Dinas Perhubungan Manggarai Timur dipanggil dan diperiksa penyidik Kejari Ruteng, Senin (1/2/2021) siang.
Berdasarkan pantauan media ini di Kantor Kejari Ruteng, tampak beberapa pihak terkait proyek pembangunan terminal di Kembur, Kecamatan Borong, dan tambatan perahu di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, dan Dampek Kecamatan Lamba Leda, menjalani pemeriksaan.
Iwan Gustiawan, seorang penyidk di Kejari Ruteng yang dihubungi media ini membenarkan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek-proyek yang diduga menyimpang tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, beberapa pihak terkait sudah diundang ke Kantor Kejari Ruteng untuk diperiksa.
Empat orang pejabat Dinas Perhubungan Manggarai Timur serta dua orang kontraktor pelaksana menjalani pemeriksaan Senin siang.
“Masih didalami kasusnya, nanti perkembangannya akan disampaikan,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, agenda penyidik pada hari pertama adalah menggali informasi awal serta melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait pemberitaan sejumlah media tentang adanya dugaan penyimpangan proyek Terminal Kembur, tambatan perahu di Pota dan Dampek.
Ketika ditanya terkait pemanggilan dan pemeriksaan pejabat Kadis Perhubungan Manggarai Timur pada saat proyek-proyek tersebut dilaksanakan yaitu Fansi Jahang, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Manggarai, Iwan menegaskan sepanjang dibutuhkan dan yang bersangkutan ada kaitan dengan hal-hal yang sedang didalami pasti akan diundang juga.







