Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu meja Bola Guling yang bertuliskan lambang dan warna, dua buah papan triplek yang bertuliskan angka- angka dari 1 sampai 12, satu bola karet warna oranye putih serta uang tunai sebesar Rp. 575 ribu.
“Untuk uang sendiri dimana pecahan Rp 20 ribu sebanyak 9 lembar ,pecahan Rp 10 ribu sebanyak 21 lembar dan pecahan Rp 5 ribu sebanyak 37 lembar ” kata Kasat Reskrim. (ase)







