Dokumen Lengkap, Polres Mabar Kembalikan 10 Ton Minyak Goreng

mabar polres mabar

LABUAN BAJO kabarntt.id–Sebanyak 10 ton minyak goreng yang sempat ditahan di Polres Manggarai Barat (Mabar) dikembalikan ke pemiliknya karena memiliki dokumen lengkap.

Pengembalian 10 ton minyak goreng tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, melalui Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Aipda Putu Eka Mariawan, Sabtu (26/3/2022) siang.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Selain 10 ton minyak goreng,10 unit kendaraan bermotor yang memiliki dokumen lengkap kita kembalikan,” ujar Putu Eka.

Sehari sebelumnya, Polres Mabar sempat mengamankan 10 ton minyak goreng dan 26 kendaraan bermotor yang dimuat di 5 unit truk pengangkut barang dari Surabaya.

Penahanan tersebut dilakukan atas dugaan tanpa dokumen lengkap ketika barang tersebut tiba di Pelabuhan Multipurpose, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Hasil pemeriksaan petugas pengawasan di pelabuhan melalui anggota Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, ditemukan minyak goreng dan sepeda motor tersebut diduga tanpa dokumen lengkap.

“Namun hasil pemeriksaan dan klarifikasi Satuan Reskrim Polres, minyak goreng tersebut tidak ada indikasi ilegal. Sementara untuk 26 unit sepeda motor, 10 unitnya lengkap. Karena itu kita kembalikan,” jelas Putu Eka.

Sementara untuk sepeda motor sisanya masih dilakukan pendalaman penyelidikan, karena hingga saat ini dokumennya belum ada.

Saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk melakukan registrasi dan identifikasi manakala ada indikasi pelanggaran dokumen.

Dirinya berpesan agar para supir yang bergerak di jasa angkutan barang lintas provinsi, agar lebih jeli melihat berbagai dokumen sepeda motor sebelum dimuat. (obe)

Pos terkait