Karantina Gagalkan  Pengiriman  Sapi Tanpa Dokumen

ende sapi

Selain tidak memiliki dokumen lengkap, jelas Endah, pengawasan yang dilakukan oleh Karantina Ende juga untuk menindaklanjuti surat edaran (SE) PMK dari Menteri Pertanian bahwa karantina hewan harus dilakukan selama 14 hari.

“Dan sapi-sapi ini belum sampai 14 hari. Baru 12 hari, tinggal 2 hari saja. Jadi kami di sini langsung melakukan pengawasan dengan instansi terkait untuk mengamankan SE PMK dari Menteri Pertanian,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh Karantina Ende dibenarkan oleh salah seorang sopir truk ekspedisi Mitra Jaya  yang diminta untuk mengangkut 16 dari 32 ekor sapi yang tidak memiliki dokumen resmi tersebut.

Sopir itu mengaku  ada seorang orang di Mbay memintanya untuk mengangkut sapi-sapi tersebut di Karantina Marapokot.

Setelah dinaikkan ke truk, ternyata surat izin angkut tidak dikeluarkan karantina. Sapi-sapi itu akhirnya tidak jadi dibawa ke Surabaya.  (wel)

Pos terkait