Palsukan Tanda Tangan, Mantan Ketua BPD Laporkan Kades Motaain, Malaka

malaka Kades Motaain dilaporkan ke polisi

BETUN kabarntt.id–Kepala Desa Motaain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Salomon Leki, dilaporkan mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Alberto Martins, ke polisi.

Leki dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan tanda tangan Alberto. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan Polres Malaka.

Laporan pemalsuan dokumen ini diketahui media ini dari mantan Ketua BPD Motaain, Alberto, Sabtu (4/7/2020), terkait pemberhentian sepihak Ketua dan Sekretaris BPD oleh Kepala Desa Motaain.

“Saya pernah buat laporan ke Polsek Malaka Barat pada tahun 2018 karena memalsukan tanda tangan saya untuk pencairan dana. Selain palsukan tanda tangan, kepala desa juga buat stempel ganda BPD untuk melancarkan aksinya,” tutur Alberto.

Ketika dikonfirmasi kabarntt.id, Minggu (5/7/2020), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Malaka Barat, Iptu I Wayan Budiasa, SH, didampingi Kanit Reskrim, Bripka Urip Hartami, membenarkan laporan tersebut.

“Benar ada laporan tindak pidana dugaan pemalsuan tanda tangan. Yang melapor adalah Alberto Martins, Ketua BPD. Laporan tersebut tertuang dalam LP/37/XI/2018/NTT/Polres Belu/ Polsek Malaka Barat tertanggal 17 November 2018,” jelas Budiasa.

Budiasa menjelaskan, saat  itu Polsek Malaka Barat masih  menjadi  bagian dari Polres Belu karena  belum terbentuk Polres Malaka dan saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kapolsek Malaka Barat.

Walau demikian, Budiasa mengatakan, mereka tetap menindaklanjuti laporan tersebut.

Budiasa mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan telah mengamankan beberapa barang bukti.

Pos terkait