Penyidik Sita Kapal Pinisi Milik Pemda Lembata

lembata sita kapal

LEWOLEBA kabarntt.id– Aparat penyidik Kejari Lembata, Kamis (21/4/2022), menyita dan menyegel kapal pesiar ‘Aku Lembata’ jenis pinisi milik Pemerintah Kabupaten Lembata.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lembata, Arianto, SH, MH, memimpin penyitaan kapal itu dibantu 12 orang penyidik.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebelum disita, kapal pesiar yang selama ini berada di Pelabuhan Lewoleba itu digeledah isinya oleh penyidik.

Kasi Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino, mengatakan, penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lembata.

Penyitaan kapal itu, kata Valentino, bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti karena dugaan kasus ini masih dalam proses penyidikan tim penyidik Kejaksaan Negeri Lembata.

“Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti sehingga salah satunya penyitaan satu unit kapal beserta isinya,” kata Valentino kepada wartawan usai penyitaan.

Selain untuk kepentingan alat bukti, kata Valentino, kapal itu disita juga dengan maksud untuk mencegah agar barang bukti tidak hilang atau tidak diubah bentuk.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, Fajar Pureklolon, dan dua saksi lainnya, Joko dan Firman, menandatangani Berita Acara Penyitaan dan Penyegelan di hadapan Kasi Pidsus dan tim penyidik.

“Karena sudah disita atau disegel maka semua aktivitas di dalam kapal ini tidak lagi diperbolehkan,” ujarnya.

Pengadaan kapal ini ditengarai bermasalah. Tim penyidik sebelumnya telah menemukan bukti permulaan yang cukup yang menerangkan pengadaan kapal ini beraroma korupsi.

Pos terkait