Randy Badjideh, suami Ira telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Rabu (24/8/2022) karena secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Asrti dan Lael. (np)
Polisi Tegaskan Peran Ira Ua Dalam Kasus Pembunuhan Astri dan Lael






