LABUAN BAJO kabarntt.id— Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Rinus, mengatakan pihak hotel tidak boleh melarang warga pengunjung pantai di Labuan Bajo.
Rinus mengatakan hal itu menanggapi pengusiran sejumlah warga pengunjung pantai yang bermain bola di Pantai Pede, Manggarai Barat, Selasa (15/9/2020) petang..
“Itu kan area publik, tidak ada yang boleh melarang. Warga boleh bebas bermain di area pantai tersebut,” kata Rinus kepada kabarntt.id, Selasa (15/9/2020) malam.
Menurut Rinus, area pesisir Pantai Pede merupakan area publik, yang diperuntukkan bagi masyarakat dan tidak boleh ada yang larang.
Ia menegaskan, pesisir pantai sebagai area publik tidak boleh dijadikan area privat hotel.
Rinus memastikan akan berkoordinasi dengan pihak PHRI Manggarai Barat atas kejadian itu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), memrotes pengelola Hotel Pantai Pede Permai yang melarang warga menggunakan pesisir untuk berolahraga.
Akibat pengusiran itu, warga geram dan protes atas aksi petugas keamanan hotel. (obe)






