Sepasang Kekasih di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Mabar curi hp

“Dari hasil penyelidikan kurang dari 1×24 jam, diketahui bahwa pelaku mem–posting hasil curiannya melalui aplikasi media sosial facebook untuk dijual. Petugas kemudian berpura–pura menjadi pembeli ponsel curian itu agar memancing pelaku. Akhirnya pelaku pun terpancing,” bebernya.

Setelah ada kesepakatan harga, petugas dan pelaku membuat janji untuk bertemu. Pertemuan itu pun berlangsung di perempatan Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Jadi hasil curiannya ini dia posting di sosial media facebook untuk dijual, kemudian anggota berpura–pura sebagai pembeli, dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ucap alumnus Akpol angkatan 2016 itu.

Dari pengakuan mereka, terang Yoga, kedua pelaku sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di Kampung Cangkang, Desa Persiapan Watu Tipa, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Usai mengonsumsi miras pelaku Foyan (19) mengajak pelaku Novi  (20) untuk mencuri HP di Kota Labuan Bajo.

“Pada hari Rabu (12/05/2021) malam sekitar pukul 21.30 Wita, kedua pelaku tersebut berangkat dari Kampung Cangkang, Desa Persiapan Watu Tipa, Kecamatan Boleng menuju Kota Labuan Bajo, kemudian merencanakan untuk melakukan tindakan pidana pencurian di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu yakni di rumah milik Valentinus Medalus Unggur,” ungkapnya.

Kedua pelaku tiba di TKP, Kamis (13/5/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

“Pelaku Novi menunggu di jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari TKP sambil memantau situasi disekitar TKP. Kemudian pelaku Foyan (19) langsung masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah yang dalam keadaan terbuka. Pelaku langsung menggasak 2  unit HP milik korban. Selanjutnya kedua pelaku langsung bergerak menuju Kampung Pitak, Desa Compang Kolang, Kecamatan Kuwus Barat,” ujarnyanya.

Pos terkait