Karena itu, JPIC menolak segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil. “Tidak ada pembenaran untuk membunuh warga sipil,” menjadi salah satu pesan utama dalam pernyataan JPIC tersebut.
Sikap itu sejalan dengan kecaman Kementerian HAM RI terhadap penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya. Pemerintah juga menyerukan agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tuntas.
JPIC juga menolak logika bahwa kekerasan dapat menjadi jalan penyelesaian konflik.”JPIC SVD Timor tidak memihak pada OPM maupun pendekatan militeristik semata. Kami menolak logika kekerasan sebagai jalan penyelesaian,” demikian sikap yang disampaikan P. Domi Kadju, SVD.
Menurut JPIC, persoalan Papua memiliki kompleksitas sejarah, sosial, politik, ekonomi dan kepentingan sumber daya alam. Namun kompleksitas tersebut tidak boleh membuat keselamatan warga sipil menjadi korban yang terus berulang.
Dialog Kemanusiaan
JPIC SVD Timor mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian damai. Dalam pernyataannya, JPIC merujuk pada gagasan Papua Road Map dan menyerukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan di Tanah Papua dalam proses pencarian jalan keluar.
Namun, JPIC menekankan bahwa dialog harus berjalan bersamaan dengan perlindungan warga sipil dan penegakan hukum. “Negara wajib memastikan setiap warga bebas dari rasa takut, berhak hidup, bekerja, bersekolah dan mendapatkan pelayanan tanpa takut menjadi korban,” tegas JPIC SVD Timor dalam pernyataan sikap.







