Bupati Malaka Beri Waktu 2 Minggu Persiapkan KBM di Sekolah

Malaka Rapat evaluasi KBM

BETUN kabarntt.id—Bupati Malaka,   dr. Stef Bria Seran, MPH bersama unsur Forkompinda memberikan batas waktu 2 minggu bagi sekolah-sekolah mempersiapkan diri dan hal teknis untuk dilaporkan pada rapat lanjutan tanggal 4 Agustus nanti.

Bupati yang akrab dengan panggilan SBS itu menyampaikan hal ini usai memimpin rapat bersama elemen terkait lainnya tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, Selasa (21/7/2020).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Rapat itu dihadiri antara lain Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, S.H, Dandim 1605 Belu-Malaka, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho, Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H, para tokoh masyarakat, kepala sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi (PT), juga para camat dan pimpinan OPD.

Bupati SBS menjelaskan, dalam rapat bersama pengelola sekolah itu dibahas bagaimana strategi yang siap digunakan ketika KBM diberlakukan di era tatanan baru nanti.

Sebelum dilaksanakan KBM tatap muka di sekolah, kata SBS, sudah ditegaskan agar selama dua pekan ke depan setiap sekolah melakukan persiapan penerapannya nanti. Para siswa diberikan pelatihan bagaimana tata cara masuk kelas, keluar kelas dan menghindari kerumunan.

“Sekolah wajib atur teknis itu termasuk ketika berada dalam kelas. Karena titik paling rawan penyebaran virus ini sangat rentan di para siswa. Kita tidak mau anak-anak terkena covid, makanya selama dua minggu ini mereka harus dilatih,” kata mantan Kadis Kesehatan NTT ini.

Bupati SBS mengingatkan, selama latihan di sekolah akan diawasi anggota Polri dibantu TNI dan Satpol PP. Sekolah juga diwajibkan menyiapkan alat pelindung diri bagi siswa seperti masker, tempat cuci tangan dan paling penting menjaga jarak.

Pos terkait