Lebih lanjut Bupati Simon mengungkapkan usulan yang dibawa ke Jakarta sepenuhnya diterima baik pemerintah pusat termasuk beberapa usulan lain yang berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Malaka.
“Saya membawa beberapa usulan lain ke pemerintah pusat terkait pembangunan yang nantinya akan dijawab dengan baik pemerintah pusat. Apalagi Malaka yang tepat berada di garis perbatasan, akan mendapat perhatian serius dalam pembangunannya. Inilah yang membanggakan kita,” kata Bupati Simon bangga.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, S.Pi, M.Si, mengungkapkan penetapan status Kawasan Prioritas Transmigrasi lebih menyentuh pada pembangunan sektor infrastruktur seperti perumahan, air bersih, jalan, sarana olahraga dan fasilitas umum lainnya.
Pertemuan Forkasi Regional II yang dihadiri sejumlah Kepala Daerah di Provinsi NTT dan Kabupaten Malaka ditetapkan sebagai Kawasan Prioritas Transmigrasi Nasional bersama 62 daerah lain di seluruh Indonesia (kominfomalaka/den)







