‘Minyak Bumi’ di Sumba Tengah Ternyata Limbah

Sumteng Minyak bumi

Menurutnya, pengambilan sampel di TKP yang dilakukan hanya untuk memastikan sejauh mana pencemaran lingkungan terjadi, dan hasilnya tidak tercemar begitu jauh, karena biota air masih hidup.

“Memang terlalu dini jika kita bilang sudah ada pencemaran lingkungan, namun kami tetap lebih pastikan hasil sampel yang kami sudah kirim. Dan juga kami tetap lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, karena kejadian pembuangan limbah sudah mengarah ke pidana tertentu dan tugas Polres untuk menentukan hasil penyelidikannya. Siapapun itu harus ditindak sesuai aturan, Polres tidak boleh diam,” pintanya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Polres harus menentukan sikap agar tidak ada lagi masyarakat atau perusahaan yang nakal membuang limbah sembarangan di lingkungan masyarakat. Dampaknya pasti besar terhadap lingkungan.

“Kita hanya bisa menduga-duga, apakah masyarakat yang buang ataukah ada perusahaan yang nakal. Dan kebetulan ada AMP di bawah naungan PT Bumi Indah, ya kita tidak bisa men-just bahwa mereka yang buang. Namun upaya kita sekarang  adalah menelisik dari sisi administrasi perusahaan yang berada di sekitar situ, sesuai dengan izin tidak, ada izin Amdal tidak, dan bagaimana sisa limbahnya,” imbuhnya. (np)

Pos terkait