KUPANG kabarntt.id—Pemerintah Kota Kupang kembali menyelenggarakan nikah massal yang merupakan program rutin dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2003 lalu. Kali ini pemberkatan nikah berlangsung di 3 gereja yang berbeda bagi 29 pasang mempelai.
Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, dalam sambutannya pada acara nikah massal di Gereja GMIT Syalom Airnona, Rabu (28/4/2021), mengatakan, Pemerintah Kota Kupang menilai program nikah massal penting. Karena fakta menunjukkan ada begitu banyak jumlah pasangan yang harus hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah karena dilaterbelakangi oleh berbagai kendala, baik itu dari aspek ekonomi, sosial, agama maupun budaya dan lain sebagainya.
Program nikah massal, menurut Herman Man, merupakan wujud kepedulian dan kepekaan Pemerintah Kota Kupang dalam menciptakan, menempatkan dan mengembalikan keteraturan hidup masyarakat seturut norma dan kaidah yang berlaku.
Dengan program nikah massal ini, kata Herman Man, diharapkan akan meminimalisir jumlah pasutri yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah, sekaligus merupakan suatu gerakan moral yang dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya unsur legalitas dalam membentuk suatu lembaga pernikahan.
Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Ivan Mila Meha, SSTP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan kegiatan nikah massal yang merupakan program Pemkot Kupang dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2021 sudah 19 kali terlaksana, dengan jumlah pasutri sebanyak 5.725 pasang.
Untuk tahun 2021 nikah masal dilaksanakan selama 2 hari pada 3 tempat berbeda. Pelaksanaan nikah massal tahun ini dirangkaikan dengan peringatan HUT Kota Kupang.







