“Tentu saja, keberhasilan implementasi aplikasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan Sumber Daya Manusia kita. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mendukung penuh penerapan aplikasi ini dalam lingkup kerja masing-masing. Berikan pelatihan yang memadai kepada ASN agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, serta lakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan aplikasi ini berjalan sesuai harapan,” lanjutnya.
Dalam kaitannya dengan peluncuran aplikasi tersebut, Andriko mengharapkan agar seluruh ASN agar lebih proaktif melakukan pembaharuan (updating) data agar basis data (database) kepegawaian selalu up to date.
“Memiliki data saja tidak cukup. Data harus dikelola dengan baik, diamankan dengan ketat, dan digunakan secara bijaksana. Tidak kalah pentingnya, jagalah kerahasiaan dan keamanan data sesuai dengan prinsip tata kelola data yang baik dan peraturan yang berlaku. Karena itu, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, saya mendukung dan mendorong pengembangan aplikasi ini dengan harapan agar produk inovatif ini dapat berdampak nyata terhadap efisiensi dan efektivitas manajemen kepegawaian di Pemerintah Provinsi NTT,” tutupnya.
Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, S.Sos, M.Si. memaparkan bahwa Aplikasi SIMPEG Terintegrasi dirancang melalui satu data kepegawaian yang menjadi data tunggal ASN Pemerintah Provinsi NTT.
“Pada tahun 2025 diharapkan pencatatan seluruh data ASN dan pengarsipan seluruh dokumen kepegawaian dalam aplikasi ini dapat diselesaikan, sehingga di tahun 2026, BKD Provinsi NTT sudah bisa melakukan mutasi secara otomatis, kita tidak akan lagi menunggu usulan tetapi secara otomatis BKD dapat mengeluarkan mutasi-mutasi seperti Kenaikan Pangkat, Pensiun, Pindah dan sejenisnya,” tuturnya.(biro ap setda ntt/fara therik/dio ceunfin)







