Perlindungan Anak di NTT Dibahas Alumni Syuradikara

wagub syuradikara

“Sehingga poin rekomendasinya antara lain agar Wakil Gubernur NTT dan Ketua DPRD membantu memfasilitasi semua pimpinan daerah se NTT segera membuat kesepakatan bersama dalam upaya penanganan perlindungan anak dan perempuan,” jelasnya lebih lanjut.

Mencapai hal tersebut, jelasnya, harus melalui komitmen terhadap penanganan stunting, kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, kesehatan dasar anak dan perempuan, juga disabilitas. Serta pemenuhan anggaran dalam upaya perlindungan anak dan perempuan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Segera mendorong percepatan program provinsi layak anak. Adanya kabupaten/kota layak anak, sehingga kerja perlindungan anak dapat dilakukan secara sistematis, masif dan terstruktur hingga ke tingkat desa/kelurahan khususnya di 6 kota,” terangnya.

Ia menjelaskan, saat ini telah ada komitmen untuk mengembangkan kota layak anak. Maka perlu segera meningkatkan keterlibatan dan peran serta keluarga, masyarakat, lembaga adat, lembaga agama, organisasi orang muda, sebagai kekuatan dalam upaya perlindungan anak dan perempuan melalui penguatan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

“Perlu dilakukan pendidikan yang lebih serius dengan metode yang efektif dalam meningkatkan peran serta masyarakat dan komunitas sosial. Terutama untuk melakukan pengawasan, pelaporan serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tutupnya. (obe)

Pos terkait