BORONG kabarntt.id—Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan Siregar, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2020.
Pelatihan ini berlangsung di Aula Setda Manggarai Timur di Borong, Jumat (20/11/2020). Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala sekolah, dari TKK, PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Manggarai Timur.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum, dalam sambutannya yang dibacakan Hasudungan menjelaskan bahwa Kabupaten Manggarai Timur memiliki tingkat kerumitan topografi yang bervariasi dan penyebaran sekolah-sekolah juga mengikuti topografi ini.
“Menjadi kepala sekolah di Manggarai Timur dengan kondisi topografi wilayah dan berbagai persoalan lainnya bukanlah hal yang mudah untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Agas.
Menurut Agas, kepala sekolah juga seharusnya memiliki lima kompetensi dasar berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
Untuk menjawab hal ini, maka semua kepala sekolah di Manggarai Timur harus memiliki sertifikat kepala sekolah.
Berdasarkan data, Kabupaten Manggarai Timur memiliki 484 jenjang PAUD dan Dikdas dengan rincian sebagai berikut; TK/PAUD sebanyak 15 sekolah, SD sebanyak 330 sekolah, dan SMP sebanyak 139 sekolah.
Dari 484 sekolah ini, hanya 39 kepala sekolah yang memiliki sertifikat kepala sekolah.
Hal ini yang menjadi alasan Pemda Manggarai Timur melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (PPO) untuk memfasilitasi pelaksanaan diklat bagi para kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat.







