Hasudungan mengatakan, pada bulan Februari tahun 2020 telah dilaksanakan seleksi administrasi dan subtansi calon kepla sekolah. Ada 114 orang yang sudah dinyatakan lulus seleksi substansi dari 206 orang yang mengikuti seleksi.
Bakal Calon kepala sekolah yang lulus seleksi substansi selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) kurang lebih 6 bulan untuk mendapatkan sertifikat kepala sekolah.
“Pada hari ini juga ada 201 kepala sekolah yang mengikuti diklat penguatan kepala sekolah untuk mendapatkan sertifikat kepala sekolah. Jika semuanya bisa lulus, maka kita akan memiliki cukup banyak kepsek yang memenuhi syarat sesuai dengan Permendikbud Nomor 06 tahun 2018. Jika 201 peserta hari ini semuanya dinyatakan lulus, maka jumlah kepsek yang memiliki sertifikat menjadi 240 orang atau mencapai angka 49.58%”,” beber Hasudungan.
Pelatihan Penguatan Kepsek ini dirancang oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepsek (LPPKS) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti P4TK, LPMP serta universitas yang dianggap kredibel dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh LPPKS. (adi)







