THL Dari Nagekeo Bertemu Melki Laka Lena, Mengadu Nasib Mereka

jakarta thl
THL NAGEKEO---Utusan THL dari Nagekeo bertemu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Rabu (7/9/2022)

JAKARTA kabarntt.id—Tenaga Harian Lepas (THL) yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN), Rabu (7/9/2022), mendatangi ruangan kerja Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. Mereka   mengadukan nasib mereka yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas oleh Bupati Nagekeo dari pekerjaan mereka sebagai THL di Pemkab Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Tim FPPN terdiri dari Adrianus Siga (Ketua), Maria Dolorosa B Roga (Sekretaris), Agustinus B Daga (Anggota), Maria Bonefasia Wele (Anggota), Merianus Nouva Nanga (Anggota), didampingi Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, saat dikonfirmasi mengatakan kehadiran dirinya bersama Tim FPPN menemui Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, untuk meminta bantuan memperjuangkan nasib 1.046 THL yang diberhentikan Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do.

“Kami datang meminta bantuan Pak Melki membantu perjuangan Tenaga Harian Lepas di Pemkab Nagekeo sebanyak 1.046 orang yang berpotensi tidak didata ulang oleh Pemkab Nagekeo sebagai tenaga kerja Non ASN yang nantinya tidak bisa ikut seleksi P3K” jelas Kristianus.

Kristianus menambahkan, pada Juli 2022, Menpan RB menerbitkan surat kepada pemda untuk mendata tenaga kerja yang akan didaftarkan menjadi P3K. Namun Bupati Nagekeo tak mengirimkan data karena tak memiliki tenaga kerja Non ASN. Padahal ada 1.064 orang yang mengabdi puluhan tahun dan usianya sudah di atas 35 tahun dan berhak didata untuk mengkuti P3K.

Pos terkait