Wagub Nae Soi Dorong Kabupaten/Kota Terbitkan Perda Kekayaan Intelektual

ntt wagub haki

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi beberapa pemda kabupaten/kota yang telah memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pelindungan kekayaan intelektual.

“Keberadaan Perda menjadi dasar merumuskan kebijakan dan anggaran dalam upaya mendorong percepatan pelindungan KI untuk NTT bangkit dan NTT sejahtera,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hingga kini baru ada lima kabupaten/kota yang menerbitkan Perda tersebut dari 22 kabupaten/kota di NTT.(biro ap setda ntt)

Pos terkait