Umbu Tamu mengatakan, masyarakat korban penembakan ini tidak mau tanahnya diambil untuk diprivatisasi. Tanah masyarakat dikapling dengan agenda pembangunan perhotelan.
Di Pulau Flores, bebernya, ada berbagai catatan kekerasan agraria terhadap masyarakat sipil seperti di Lembor, Maumere dan Labuan Bajo.
“Misalnya Labuan Bajo, masyarakat Ata Modo yang sudah lama menetap di sana atas nama pembangunan mereka harus keluar,” kata Umbu Tamu.
Negara perlu menjalankan tugasnya dalam menghormati dan melindungi masyarakatnya, bukan sebaliknya merugikan masyarakat untuk kepentingan segelintir pihak.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diundang tidak hadir dalam Pekan Lingkungan Hidup Rakyat NTT itu.
Atas ketidakadilan itu KLHK NTT memberikan 2.000 anakan pohon pada kegiatan bertema Bersolidaritas Melawan Dehumanisasi Menuju Keadilan Ekologi di NTT ini. (np)







